Header Ads

Breaking News

Polsek Sipirok seser Pelaku Pungli.

Tapsel, Majalahkriptantus.Com-Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digalakkan Polsek Sipirok selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, kini menyasar oknum juru oknum pelaku pungutan liar (pungli), Minggu (26/3/2023) sore.


Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Ahmad Juli Nasution beserta personel piket fungsi, melaksanakan operasi terhadap oknum pelaku pungli di sekitar Alun-alun Sipirok. Kuat dugaan ada oknum Jukir yang mengutip parkir di luar ketentuan.

Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya, pada Selasa (28/3/2023) pagi menerangkan, setiba di parkiran sepeda motor Alun-alun Sipirok, personel mendapati seorang pria yang kuat dugaan melakukan pungli berinisial, BO (20).

Dari warga Kelurahan Pasar Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp9 ribu. Kuat dugaan, uang tunai senilai Rp9 ribu itu merupakan hasil Pungli.

“Kemudian, personel melanjutkan Operasi ke Jalinsum Sipirok-Tarutung di Batu Jomba, Desa Luatlombang, Kecamatan Sipirok,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, saat di Batu Jomba, personel mengamankan seorang pria yang kuat dugaan melakukan Pungli di sekitar Jalanan berlubang.

Pria tersebut adalah RSB (17), warga setempat. Dari tangan RSB, personel mengamankan uang tunai Rp10 ribu yang kuat dugaan hasil pungli.

“Terhadap kedua pelaku kini telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kami juga telah mengembalikan kedua pelaku ke pihak keluarga untuk pembinaan,” pungkas Kapolsek menutup.

-ET

Tidak ada komentar